Sabtu, 16 Mei 2020

Mengevaluasi Kebijakan Pemrov Dan Pemkot Pekanbaru Dalam Menangani Covid-19 Dan Menerapkan Psbb

 

Nama                 :Dwi Lutfi Hayati

Konsentrasi      :Kebijakan Publik

Mata Kulia       :Evaluasi Kebijakan Publik

 

PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah mengevaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru bersama Walikota (Wako) Pekanbaru, Firdaus dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pekanbaru, Senin (20/4/2020) di Gedung Daerah Pekanbaru. 

“Evaluasi PSBB hasilnya kita memberi masukan terhadap hal-hal yang perlu dibenahi oleh Pemko Pekanbaru. Itu yang perlu disampaikan kemarin,” kata Gubri, Selasa (21/4/2020). 

Selain itu, dalam evaluasi tersebut Gubri juga meminta kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus untuk memperbaiki data masyarakat yang akan menerima bantuan sosial. 

“Karena data yang sebelumnya data lama, sementara data terkini sudah banyak perubahan. Makanya itu juga perlu kami sampaikan agar penerima bantuan tepat sasaran,” ujarnya. 

Beberapa hal yang perlu dibenahi adalah pemeriksaan di daerah perbatasan Pekanbaru yang tidak menyiapkan tenaga kesehatan. 

“Itu yang termasuk kita tanyakan, dari segi mana mereka tidak siap. Karena tidak mesti tenaga kesehatan yang ahli, tapi cukup untuk mengecek suhu menggunakan Thermal Scaner. Kemudian tukang catat juga mesti ada. Kan tak mesti tenaga kesehatan, relawan juga bisa,” ungkapnya. 

Yang terpenting berkenaan dengan cek poin itu ada petugas yang menangani cek suhu. Kemudian disana juga mesti ada ambulance kalau ada orang yang suhunya lewat 38 derajat atau demam langsun

g masuk ambulance.

“Kalau ambulance tak ada, bagaimana?,” tanya Gubri.

Kemudian, Gubri melihat ada wilayah di Pekanbaru yang banyak zona merahnya. Maka Pemko Pekanbaru harus mengawasi warganya agar penyebaran virus Corona tidak berkembang. (MCR/amn)

Evaluasi dan Masukan dari Gubri Terhadap PSBB Pemko Pekanbaru

Selasa, 21 April 2020 - 15:42:31 WIB

 

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru.

 

"Kemarin saya sudah sampaikan langsung kepada Walikota (Wako) Pekanbaru, Firdaus terkait evaluasi PSBB di Pekanbaru. Sekaligus ada beberapa masukan terhadap hal - hal yang perlu dibenahi oleh Pemko Pekanbaru," sebut Gubri Syamsuar, Selasa (21/4/2020).

 

Beberapa hal yang telah dievaluasi yaitu Walikota Pekanbaru diminta untuk dapat memperbaiki data masyarakat yang akan menerima bantuan sosial.

 

Sebab, dijelaskan Gubri, data yang sebelumnya merupakan data lama, sementara data terkini sudah banyak perubahan. "Makanya data tersebut perlu dirubah, agar masyarakat penerima bantuan Covid-19 bisa tepat sasaran," jelasnya.

Selain itu, sambung Gubri, yang perlu dibenahi adalah pemeriksaan di daerah perbatasan Pekanbaru yang tidak ada menyiapkan tenaga kesehatan.

 

"Itu yang kita sarankan, supaya lebih dapat terorganisir, karena tidak mesti tenaga kesehatan yang ahli, tapi cukup untuk mengecek suhu menggunakan Thermal Scaner. Kemudian tukang catat juga mesti ada. Kan tak mesti tenaga kesehatan, relawan juga bisa," terangnya.

 

"Yang terpenting berkenaan dengan cek poin itu ada petugas yang menangani cek suhu. Kemudian di sana juga mesti ada ambulans kalau ada orang yang suhunya lewat 38 derajat atau demam langsung masuk ambulance. Kalau ambulance tak ada, bagaimana?," urainya.

 

Kemudian, Gubri melihat ada wilayah di Pekanbaru yang banyak zona merahnya. Sebab itu, Gubri juga meminta Pemko Pekanbaru untuk mengawasi warganya agar penyebaran virus Corona tidak berkembang/menyebar luas.

 

Dalam pelaksanaan evaluasi kebijakan digunakan kriteria-kriteria umum yang dimaksudkan untuk member arahan bagi evaluator. Kriteria-kriteria yang dirumuskan akan dapat dijadikan sebagai salah satu patokan dalam menentukan apakah suatu kebijkan berhasil atau gagal.

Dunn menggambarkan kriteria-kriteria evaluasi kebijakan yang meliputi 6 (enam) tipe sebagai berikut:


1. Efektifitas (Effectiveness)
Berkenaan dengan apakah suatu alternatif mencapai hasil (akibat) yang diharapkan atau mencapai tujuan dari diadakannya tindakan. Efektifitas yang secara dekat berhubungan dengan rasionalitas teknis, selalu diukur dari unit produk atau layanan atau nilai moneternya.

2. Efisiensi (Efficiency)

Berkenaan dengan jumlah usaha yang diperlukan untuk meningkatkan tingkat efektifitas tertentu. Efisiensi yang merupakan sinonim dengan rasionalitas ekonomi, adalah merupakan hubungan antara efektifitas dan usaha yang terakhir umumnya diukur dari ongkos moneter.

3. Kecukupan (Adequacy)

Berkenaan dengan seberapa jauh suati tingkat efektifitas memuaskan kebutuhan, nilai atau kesempatan yang menumbuhkan adanya masalah. Kriteria kecukupan menekankan pada kuatnya hubungan antara alternatif kebijakan dan hasil yang diharapkan.

4. Pemerataan/Kesamaan (Equity) 

Indikator ini erat berhubungan dengan rasionalitas legal dan sosial dan menunjuk pada distribusi akibat dan usaha antara kelompok-kelompok yang berbeda dalam masyarakat. Kebijakan yang berorientasi pada perataan adalah kebijakan yang akibatnya (misalnya, unit pelayanan atau manfaat moneter) atau usaha (misalnya biaya moneter) secara adil didistribusikan. Kebijakan yang dirancang untuk mendistibusikan pendapatan, kesempatan pendidikan atau pelayanan publik kadang-kadang direkomendasikan atas dasar criteria kesamaan. Kriteria kesamaan erat kaitannya dengan konsepsi yang saling bersaing, yaitu keadilan atau kewajaran dan terhadap konflik etis sekitar dasar yang memadai untuk mendistribusikan risorsis dalam masyarakat.

5. Responsivitas (Responsiveness)

Berkenaan dengan seberapa jauh suatu kebijakan dapat memuaskan kebutuhan, prefensi, atau nilai kelompok- kelompok masyarakat tertentu. Kriteria responsivitas adalah penting karena analisis yang dapat memuaskan semua kriteria lainnya – efektifitas, efisensi, kecukupan, kesamaan – masih gagal jika belum menanggapi kebutuhan actual dari kelompok yang semestinya diuntungkan dari adanya suatu kebijakan.

6. Ketepatan (Appropriateness)

Adalah kriteria ketepatan secara dekat yang berhubungan dengan rasionalitas substantive, karena pertanyaan tentang ketepatan kebijakan tidak berkenaan dengan satuan kriteria individu tetapi dua atau lebih criteria secara bersama-sama. Ketepatan merujuk pada nilai atau harga dari tujuan-tujuan program dan kepada kuatnya asumsi yang melandasi tujuan tersebut.